Senin 11 Juli 2022, Pemerintah Desa Mukti Jaya membagikan 2 Surat Edaran kepada seluruh RK dan RT.
Bpk. Kintoko Edi saputro selaku Kepala desa Mukti Jaya menghimbau agar RK dan RT menyampaikan isi surat edaran tersebut kepada seluruh warga desa Mukti Jaya dan membagikan surat edaran tersebut bagi warga yang sulit melaksanakan perintah lisan. Pembagian surat tugas tersebut dilakukan setelah kegiatan rutin Apel Pagi setiap hari Senin.
Adapun Surat Edaran yang kita bagikan pada hari ini yaitu:
Sesuai dengan Nomor surat: 800/097/MJ/TR/VII/2022 tentang ”Pemasangan Patok Mini, Pemasangan Bendera Merah Putih, Umbul-umbul dan Lampu Penjor dalam Rangka Memperingati Hari kemerdekaan Indonesia yang Ke-77"

dan Surat Edaran Nomor: 800 /098/MJ/TR/VII/2022 tentang "Ketertipan dan Keamanan Masyarakat Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji”.
.jpg)
PemDes Mukti Jaya berharap seluruh warga desa Mukti Jaya dapat menaati dan melaksanakan perintah tersebut sehingga bisa terciptanya desa Mukti jaya yang aman, tentram dan nyaman. Serta dapat mensukseskan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 dengan baik.