25 November 2022, PemDes Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung mengadakan Realisasi Pembagian Undangan BBM, PKH dan Sembako. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Balai Desa Mukti Jaya. Acara di mulai pada pukul 08.00 WIB - selesai.
Warga yang mendapat undangan BBM, PKH dan Sembako berjumlah sekitar 168 orang. Dalam hal ini bapak/ibu dinyatakan berhak menerima dana bantuan sosial tahun 2022 Kementerian RI dengan rincian dana sebagai berikut:
1. Persyaratan Pengambilan/Penerimaan bantuan sosial Tahun 2022 dengan menunjukkan KTP - el/ Kartu keluarga asli.
2. Mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
3. Penggunaan dana Bantuan Sosial Tahun 2022 tidak diperkenankan untuk beli rokok, minum keras dan narkotika.
4. Penyaluran dana Sosial Tahun 2022 diberikan tanpa ada potongan apapun dan oleh pihak manapun.
Tertulis dalam surat tersebut Jumlah Bantuan Langsung Tunai Tahab 2 yaitu BBM berjumlah Rp. 300.000,- Sembako Rp. 600.000,- sedangkan untuk PKH bervariasi sesuai dengan komponen yang masuk dalam KPM penerima.
Bpk Kintoko Edi Saputro selaku Kepala desa Mukti Jaya juga menghadiri langsung acara tersebut beliau berpesan kepada seluruh warga yang hadir untuk menggunakan uang tersebut dengan sebaik- baiknya dan jangan disalah gunakan. Beliau juga menghimbau untuk seluruh warga supaya tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan kompak agar tetap terlihat indah.