Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mukti jaya, Kecamatan Tanjung raya, Kabupaten Mesuji, melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades), Minggu (23/05/2021).
Rapat digelar di Aula Balai Desa Mukti jaya dan dipimpin oleh Ketua BPD, Abdul Rosyid, yang dihadiri Kepala Desa Mukti jaya (Kintoko Edi Saputro) beserta aparatur desa, Camat Tanjung raya diwakili oleh Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum (Ridwan), Babinsa, Babinkamtipmas, Segenap Unsur Lembaga Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa Setempat.

Peserta rapat
Ketua BPD Mukti jaya dikonfirmasi mengatakan "Pembentukan Panitia Pilkades ini berhuhubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Mukti jaya yang dijabat saat ini yaitu Bapak Kintoko Edi Saputro pada September 2021. Sesuai peraturan Daerah maka dari pihak BPD melaksanakan kewenanganya untuk membentuk kepanitian pilkades,” jelasnya.
Dirinya berharap kepada Panitia Pilkades terpilih nantinya bisa melaksanakan aturan perundang – undangan, berlaku adil, propesional dan netral jangan sampai ada keterpihakan saat Pilkdes digelar di bulan Oktober 2021 nanti.
“Ini agar bisa menciptakan suasana damai dan tentram sehingga siapapun yang terpilih jadi kades Mukti jaya dapat di terima masyarakat dengan baik,” tuturnya.

Pada rapat kemarin terbentuk Panitia Pilkades melalui musyawarah mufakat dengan komposisi sebagai berikut.
Ketua. : Gatot subroto
Wakil : Sutrisno
Bendahara : Sukamto
Sekretaris : Agus dianggara
angota :
1. M. alimahsun
2. Edi sutrimo
3. Siti muntamah
4. Pujiono
5. Nur aparanto
6. Lamira
7. Mahmut
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Huruf b Peraturan Bupati Mesuji Nomor 36 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan, pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa, bahwa dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa dibentuk panitia pemilihan yang bersifat Mandiri dan tidak memihak.