Untuk lebih memaksimalkan kinerja aparatur desa Mukti jaya, hari ini Selasa 25 Januari 2022 pukul 09.00, kades Mukti jaya membagikan SK perangkat desa yang baru secara langsung, SK tersebut dibagikan kepada perangkat desa baru yang meliputi SK Sekretaris Desa, SK Kasi Keuangan, SK Ketua RK 1, SK Ketua RT 06, SK Ketua RT 07, SK Ketua RT 08, dan LINMAS.
Agenda penyerahan SK perangkat desa Mukti jaya tersebut dilaksanakan di aula rapat balai desa Mukti jaya. Kades Mukti jaya Bpk Kintoko edi saputro menyampaikan setelah menerima SK tersebut diharapkan perangkat desa yang baru bisa dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara baik, profesional dan proporsional dalam melayani masyarakat desa Mukti jaya.