Pemerintah desa Mukti jaya membagikan undangan untuk masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian sosial. Undangan untuk mengambil bansos BPNT tersebut diberikan kepada masyarakat atau KPM desa Mukti jaya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial( DTKS).
Acara pembagian undangan untuk pengambilan bansos BPNT tersebut dilaksanakan pada hari kamis 24 Februari 2022 di di aula balai desa Mukti jaya dan dipimpin langsung oleh Kades Mukti jaya, dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan. Jumlah penerima bansos BPNT desa Mukti jaya berjumlah 66 KPM.
Ditahun 2021 bansos BPNT diberikan setiap bulan dalam bentuk sembako yang diambil langsung oleh KPM di E-Warong yang ditunjuk langsung oleh Kementerian sosial dan bekerjasama dengan Bank pemerintah,dengan bernilai bantuan 200 ribu perbulan dalam bentuk sembako. Tetapi untuk tahun 2022 pemerintah melalui kementerian sosial bekerjasama dengan PT Pos Indonesia menyalurkan bansos BPNT dalam bentuk uang tunai agar masyarakat penerima bansos BPNT dapat memilih sendiri jenis sembako yang akan dibeli dan diberi kebebasan belanja diwarung manapun.